Sulbar.DPNtimes.com, POLMAN — Polewali Mandar, salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Sulawesi Barat, untuk menghadapi kebutuhan terkait pemutakhiran data kependudukan. Menyusul meningkatnya jumlah pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun serta kebutuhan masyarakat untuk memperbarui data pribadi seperti status perkawinan, pendidikan terakhir, dan alamat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan pendistribusian blangko KTP-el ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar.
Ketersediaan blangko KTP-el di Dinas Dukcapil Kabupaten Polewali Mandar hanya tersisa 419 keping. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat mendistribusikan tambahan blangko sebanyak 4.000 keping. Penyerahan blangko ini diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat, Ahmad Ibrahim, SH.
Dilansir dari sulbardisdukcapil.sulbarprov.go.id,Ahmad Ibrahim, SH Dalam kesempatan tersebut Mengutarakan, bahwa untuk pelayanan cetak KTP-el diusahakan bagi pemilih pemula atau yang sudah memasuki usia 17 tahun dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak di bulan november 2024 mendatang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar diwakili oleh Plt Kasie pelayanan Bidang Pendaftaran Penduduk, Anwar,SH.I. menerima pendistribusian blangko tersebut.
Anwar mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Ahmad Ibrahim, SH. yang mewakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat dalam hal kesigapannya mendistribusikan Blangko KTP-el.
Dengan adanya penambahan blangko ini, diharapkan semua kebutuhan administrasi kependudukan di Polewali Mandar dapat terpenuhi, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan datang.(*)