DPNTimessulbar.com, POLMAN – Berdasarkan laporan dari seorang warga yang datang ke Polsek Wonomulyo, kabar dugaan perzinahan yang melibatkan seorang istri dan pria selingkuhan, Menanggapi laporan tersebut, personil Polsek Wonomulyo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Selasa (11/06/24).
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika seorang pria dengan inisial MI (37) mencurigai istrinya, EK (33), memiliki hubungan asmara dengan seorang pria bernama MZ (22).
Setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama, MI (37) menemukan mobil pribadi istrinya terparkir di salah satu hotel dan segera melaporkan kejadian tersebut ke piket markas Polsek Wonomulyo.
“Setelah personil Polsek Wonomulyo tiba di TKP, mereka langsung melakukan pengecekan dengan mengkonfirmasi kepada karyawan hotel tentang kamar pengunjung yang mengemudikan mobil tersebut,” ungkap Kapolsek.
Hasilnya, personil polisi berhasil menemukan kamar yang dimaksud dan menemukan EK bersama MZ berada di dalamnya.
“Dari kejadian ini, barang bukti serta kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Polman untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.(*/BS)