DPNtimes.com, Sulbar Polman – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terlaksana secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.
Pada pemasangan patok batas bidang tanah, diawali oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Abdul Jalal, SH., MM yang dipusatkan di Desa Bonne-bonne, Kecamatan Mapilli. Selain itu, kegiatan ini juga terlaksana melalui via zoom, Jum’at, 3 Februari 2023.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar Syaifuddin, A.Ptnh menjelaskan, pencanangan pemasangan batas adalah yang terbanyak 1 juta patok bidang tanah yang terlaksana secara serentak di 33 Provinsi. Dengan dipasangnya patok batas tanah, diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik batas antar masyarakat.
“Kegiatan pada hari ini, kita melakukan gerakan pemasangan tanda batas bidang tanah atau yang disingkat kegiatan Gemapatas yang dicanangkan secara nasional oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang diselenggarakan secara serentak di 33 Provinsi dan ini merupakan pencanangan pemasangan batas terbanyak 1 juta patok bidang tanah untuk mencegah terjadinya konflik batas antar masyarakat. Jadi tujuan dari Gemapatas adalah mencegah permasalahan pertanahan, kemudian untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan PTSL ataupun kegiatan persertifikatan lainnya yang ada di Polewali Mandar. Olehnya itu, kami harapkan seluruh Kepala Desa/Lurah untuk selanjutnya menggalakkan kegiatan pemasangan batas yang di Desa/Kelurahan masing-masing,” jelasnya. (*)