Mamuju Tengah

3 Pasangan Diluar Nikah Terjaring Ops Pekat Marano 2023 Polres Mamuju Tengah

Andi Baso Ian1
×

3 Pasangan Diluar Nikah Terjaring Ops Pekat Marano 2023 Polres Mamuju Tengah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230129 235800

DPNtimes,com, Sulbar Mamuju Tengah – Tim gabungan Polres Mamuju Tengah kembali melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyisir kos-kosan dan tempat penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Topoyo. Sabtu (28/1/2023) malam.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 3 pasangan muda-mudi yang bukan merupakan suami istri dalam satu kamar.

Kabag Ops Polres Mamuju Tengah AKP Mukhtar Mahdi yang memimpin kegiatan operasi pekat marano-2023 menyebutkan, pasangan muda-mudi tersebut diamankan di salah satu Wisma di Topoyo.

Baca Juga Operasi Pekat, Polres Majene Berhasil Menyita Puluhan Botol Miras Serta Tuak

“Operasi pekat ini sebagai upaya terciptanya ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Mamuju Tengah, dengan sasaran prositusi, premanisme, sajam, miras, dan lainnya,” ucap Mukhtar.

Petugas langsung melakukan pendataan terhadap pasangan yang terjaring dan melakukan pembinaan dengan pemanggilan orang tuanya.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pasangan muda-mudi tersebut kita bawa ke Polres Mamuju Tengah. Selanjutnya akan kita panggil orang tua yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan,” ucapnya.

Baca Juga Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah Berhasil Amankan (MA) beserta Barang Bukti

Selain mengamankan pasangan di luar nikah ini, petugas juga berhasil menemukan tisu magic dan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam.

“Kita juga berhasil mengamankan satu orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat melaksanakan pengecekan kendaraan diseputaran Tugu Benteng Kayu Mangiwang Tobadak. Pemuda tersebut langsung kita amankan ke Mapolres Mamuju Tengah dan nanti akan kita proses lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga Seorang Pemuda Kedapatan Bawa Sajam saat Polsek Majene Menggelar Operasi Pekat

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang ada, segera menutup tempat usaha nya tidak melewati batas jam operasional. Jika masih membangkang, maka akan dilakukan penindakan,” tutupnya. (Polres Mamuju Tengah)

(Visited 1 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights