DPNtimes.com,Sulbar Mamuju Tengah – Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H menghadiri kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju Tengah mengenai Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah, Jl. Tammauni Pue Ballung, KTM Benteng Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kamis (27/1/2023)
Dalam Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Program Jum’at Curhat yang merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat, Kapolres Mamuju Tengah bersama Sekda Mamuju Tengah DR.H.Askary,S.Sos,M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Suberkhan S.H, M,H, Ketua DPRD Mamuju Tengah DR.H.Arsal Aras,SE,M.M.Si, Kepala Dinas PMD Kab. Mamuju Tengah H. Sulkifly,S.Ip., M.Si dengan dihadiri oleh Seluruh Camat dan Kepala Desa Se-Kab. Mamuju Tengah.
Kapolres Mamuju Tengah Berharap dengan kegiatan Jum’at Curhat, kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal harkamtibmas. Ucap Amri.
Terkait banyaknya permasalahan yang timbul di Desa karena Desa bagian daripada Kecamatan dan Kabupaten olehnya pada kesempatan hari ini kita lakukan pencerahan dan pembekalan serta membuka ruang kepada para Kades untuk mencarikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang timbul ditingkat desa.
“Sekali lagi saya berharap momentum hari ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan kami masukan, dan dapat menyampaikan keluhan ataupun pertanyaan terkait harkamtibmas yang ada di wilayah mamuju tengah guna menjamin situasi mamuju tengah selalu aman dan kondusif. Tutup Kapolres Mateng.