DPNtines.com, Sulbar Polman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan TPS Khusus di lingkungan Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di ruang Media Center KPU Polewali Mandar Jl. KH. Wahid Hasyim No 2 Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Jum’at (27/01/2023).
Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas KPU adalah melayani baik melayani peserta pemilu maupun para pemilih agar bisa terlayaninya hak semua warga negara untuk menyalurkan aspirasi suaranya dalam pemilu tahun 2024.
“KPU selalu berupaya semaksimal mungkin untuk bagaimana semua warga negara yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih, itu dapat menyalurkan aspirasi suaranya atau menggunakan hak pilihnya pada saat hari H Pemungutan Suara di pemilu maupun di Pilkada serentak tahun 2024, salah satu upayanya adalah mendirikan TPS di lokasi khusus, di mana pada hari H pemungutan suara terdapat suatu tempat di mana di tempat tersebut terkonsentrasi kerumunan potensi pemilih, untuk memudahkan pemilih menyalurkan hak pilihnya ” Ucap Rudianto
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan informasi, Sukmawati M Sila dalam kegiatan tersebut berharap kita dapat bersama-sama sharing informasi terkait pemetaan TPS khusus ini dalam upaya untuk sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024.
“Pemetaan lokasi TPS Khusus ini sudah termaktub dalam PKPU No. 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, lokasi TPS khusus ini KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat sudah melakukan koordinasi dengan instansi atau tempat yang akan di tempati TPS khusus nanti dengan harapan semua warga negara terpenuhi hak pilihnya.”jelas Sukmawati. (*)