DPNtimes.com, Sulbar Mamuju — Pemprov Sulbar sepakat akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Stunting berbasis kolaborasi dan Data Desa Presisi.
SOP itu dirumuskan melalui rapat kordinasi dengan melibatkan sejumlah instansi, termasuk tim satgas penanganan Stunting Sulbar, di Graha Sandeq, Rujab Gubernur Sulbar, Kamis 26 Januari.
PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik menjelaskan, SOP tersebut sebagai komitmen dalam memaksimalkan penangana Stunting di Sulbar. SOP itu juga menjadi referensi baik kabupaten maupun desa.
“Kita sepakat akan susun sop berbasis kolaborasi dan dan berbasis DDP. Ini akan menjadi referensi melakukan aksi di setiap desa,”ujar Akmal Malik
Sasaran pertama yang akan menjadi percontohan penerapan SOP adalah Kelurahan Rangas dan Sumare. Melalui DDP akan mengidentifikasi ibu hamil, disana juga akan dibentuk pendamping keluarga stunting.
“Perlu kebersamaan dan harus ada pembagian tugas yang jelas. Provinsi lakukan apa, kabupaten lakukan apa desa lakukan apa . Titiknya harus jelas,” tutup Akmal Malik. (rls)