DPNtimes.com, Sulbar Mamuju Tengah – Banyaknya kasus agraria di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar menjadi sorotan Masyarakat khususnya dikalangan Mahasiswa dan Pemuda. Hal itu membuat mereka melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor ATR/BPN Mateng, Kamis (26/1/2023).
Kegiatan aksi unjuk rasa diawali dengan menggelar orasi dan membakar ban bekas, yang menimbulkan kepulan asap di area aksi.
Satu persatu orator dari massa aksi bergantian menyampaikan orasinya, yang menyorot adanya tumpang tindih kepemilikan lahan di mamuju tengah pada lahan yang bersertifikat, dan ini menurut mereka menjadi salah satu pemicu konflik berdarah di beberapa titik.
Sehingga Ia meminta kepada Pegawai ATR/BPN untuk segera melakukan tindakan sebelum menelan korban yang lebih banyak.
Ia juga meminta kepada pihak ATR/BPN untuk segera melakukan pembenahan kepemilikan sertifikat yang selama ini tidak efektif bahkan dinilai ada yang tumpang tindih. Hal ini harus menjadi perhatian serius kepada pihak BPN Mateng agar tidak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.
“Kami meminta pihak pertanahan menyelesaikan sertifikat yang tumpang tindih, perbaiki kejelasan sertifikat terutama gambar dan titik koordinat dan jangan ada lagi pungutan – pungutan di lapangan terkait pengurusan sertifikat” tegasnya.
Dalam kegiatan unjuk rasa dikawal ketat oleh Personel Polres Mamuju Tengah dan usai menyampaikan aspirasinya massa membubarkan diri dengan tertib. (Polres Mamuju Tengah)